Kamis, 20 Juli 2017

Apa itu hidup, untuk apakita hidup, dan tujuannya apa kita hidup.

kita pasti pernah bertanya-tanya tentang hidup ini, sebenarnya untuk apa kita hidup, apa alasannya kita hadir didunia ini. pertanyaan seperti itu beragam jawabannya menurut pribadi masing-masing. 
Hidup adalah …. .
Coba isi titik – titik yang tersedia setelah kata adalah. Pertanyaan ini sederhana, namun saya yakin isinya pasti beragam. Bisa jadi hidup adalah perjuangan, atau hidup adalah tantangan, atau hidup adalah perjalanan, dll.
Jawaban dari pertanyaan tadi bisa jadi beragam, namun ada satu hal yang perlu diperhatikan : Jawaban dari pertanyaan tersebut mencerminkan keyakinan anda atas kehidupan. Orang yang meyakini bahwa hidup adalah perjuangan akan melihat bahwa hidup adalah sebuah perjuangan yang harus di perjuangkan. Maka dari itu, hari hari dalam hidupnya akan dijalani dengan berjuang. Sedangkan orang yang meyakini bahwa hidup adalah tantangan, akan melihat bahwa hidup yang dijalaninya adalah tantangan yang harus di pecahkan. Dia akan menjalani kehidupannya dengan “memecahkan tantangan”. Orang yang meyakini bahwa hidup adalah perjalanan akan melihat bahwa hidup adalah sebuah perjalanan panjang yang harus dicapai tujuannya. Maka dari itu dia akan menjalani kehidupannya dengan “berjalan” diatasnya.
Cara kita meyakini kehidupan akan berimbas ke pola pikir kita. Pola pikir akan mempengaruhi tindakan, dan tindakan akan menghasilkan nasib.
Sekarang, bagaimana kita sebagai orang beriman seharusnya memandang kehidupan?
Terjemahan Q.S. Al – Hadid ( 57 ) Ayat 20 :

Ketahuilah, sesungguhanya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurauan, perhiasan dan saling berbangga di antara kamu serta berlomba dalam kekayaan dan anak keturunan, seperti hujan yang tanam – tanamannya mengagumkan para petani; kemudian ( tanaman ) itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang palsu.

Note that : hidup adalah permainan. Waw, apakah ini berarti yang kita lakukan selagi hidup ini adalah bermain dan bersenang – senang?

Pahami konteks keseluruhan tersebut. Pemahaman yang coba di ajarkan Tuhan melalui (terjemahan) wahyu ini adalah bahwa hidup adalah sebuah permainan yang jangka waktunya pendek, maka dari itu kita harus menjadi pemain dari “permainan kehidupan”, bukannya main – main dalam kehidupan.
Maksudnya?

Pemain adalah mereka yang memainkan permainan dengan serius. Cermati contoh ini : pemain sepak bola. artinya? Mereka yang bermain sepak bola yang serius mengikuti permainan sepak bola dan mematuhi peraturan – peraturannya.
Sekarang perhatikan mereka yang menjadikan dirinya “pemain” sepak bola yang sungguh – sungguh : contoh, Kaka. Apa yang Tuhan berikan kepada Kaka yang menjadikan dirinya “pemain” sepak bola? kehidupan yang luar biasa, penghasilan yang melimpah, popularitas, jutaan penggemar, dll.
Itu baru menjadikan diri sebagai “pemain” sepak bola yang notabene dibatasi oleh 45menit X 2 dalam lapangan rumput persegi dan bola bundar.
Bisa bayangkan apa yang akan Tuhan berikan jika anda menjadi “pemain” dari permainan besar kehidupan? Menjadikan diri anda seorang manusia profesional yang mengikuti peraturan dunia dan “bermain” / menjalani kehidupan dengan serius?

https://fikrirasyid.com/apa-arti-kehidupan-sebenarnya-hidup-adalah-permainan-jadilah-pemain-kehidupan/


HARAPAN MENJADI BANGSA YANG BESAR

apakah anda pernah berharap, berharap mendapatkan sesuatu mungkin. tak ada salahnya kita berharap, asal kita mengharapkan suatu hal yang mungkin saja hahaha. 

INDONESIA memiliki penduduk 237,9 juta jiwa. Jumlah penduduk yang banyak itu tidak serta merta menjamin Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar. Tetapi, Indonesia memiliki modalitas untuk menjadi bangsa yang besar.
Pertama, sumber daya alam Indonesia lengkap di darat dan di laut, dari Aceh sampai Papua. Kedua, heteroginitas sosial dan budaya masyarakat sangat variatif dan selalu memiliki nilai-nilai luhur dan positif untuk modalitas pembagunan. Ketiga, penguasaan iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) cukup memadai untuk melakukan sesuatu yang bersifat inovatif. Keempat, demokratisasi dan desentralisasi menjadi landasan kokoh untuk memperbesar ruang bagi warga negara berkarya secara lebih inovatif dan kreatif karena kebebasan berfikir lebih dijamin.
Masih banyak lagi faktor yang masih dapat diidentifikasi sebagai modalitas untuk menjadi bangsa yang besar dan optimis untuk menjadikan negara ini menjadi bangsa yang besar masih sangat terbuka luas dengan syarat semua kita harus sadar, jujur dan iklas untuk selalu melakukan koreksi, saling introspeksi guna memperbaiki kesalahan yang sudah dilakukan.
Law and order harus menjadi gaya hidup (lifestyle) kita sebagai warga negara. Rivalitas politik sebagai konsekwensi logis dari bangsa yang demokratis tetap harus dijaga jangan sampai mengarah kepada perseteruan yang menjurus permusuhan. Dan, yang penting rivalitas yang bisa menghasilkan suatu konsep pemikiran brilian, argumentatif untuk mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang dihadapi bangsa Indonesia.
Tinggalkan maksiat dan senantiasa bertekad mengendalikan nafsu. Raihlah dan nikmati rahmat atas karunia Tuhan yang memberikan kekayaan alam kepada bangsa Indonesia. Hidup hanya sekali, harus berprestasi dan jangan pernah berupaya mendewa-dewakan “ideologi” buah karya manusia, yang penting kerja.
Ketika berbicara tentang kesejahteraan, kemakmuran maka berfikirlah dari awal bahwa kesejahteraan dan kemakmuran adalah milik kita bersama yang harus diciptakan dan dikelola bersama dengan sebaik-baiknya secara transparan dan bertanggung jawab. Konsekwensi dari negara demokratis maka yang penting para elit politik harus selalu memberikan keteladanan, cara berfikir dan bertindak demokratis, yaitu menghargai pemikiran yang emansipatif.
Emansipasi pikiran akan melepaskan energi dan menguatkan percaya diri, perlu membangun kepercayaan, bukannya ketakutan. Harmoni dan kerjasama untuk selalu bekerjasama merupakan sebuah sistem manajemen pembangunan guna memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa menuju cita-cita luhur menjadi bangsa yang besar di dunia.
Saat ini, dunia memandang Indonesia sebagai Emerging Economy dengan PDB (Product Domestic Bruto) ada pada urutan 16 besar dunia. Mari kita bangun negara dan bangsa Indonesia menjadi sebuah bangsa yang besar, semua yang kita miliki kita kelola dengan baik dan benar.
Tapi satu hal yang maha penting dicatat kita tidak boleh sombong, arogan untuk menjadi bangsa yang besar. Kita harus tetap konsisten dan percaya diri bahwa kita dapat menjadi bangsa besar asal syarat-syarat tadi dipenuhi.
Jangan lupa dan jangan sekali-kali berusaha dengan sadar atau tidak, melupakan bahwa di atas langit masih ada langit. Di atas bumi ada sejumlah manusia yang berkuasa, tetapi ingat masih ada yang lebih berkuasa yang menguasai alam semesta yaitu Tuhan sang pencipta.

http://www.tubasmedia.com/menjadi-bangsa-yang-besar/
KEADILAN DALAM REALITAS KEHIDUPAN BERNEGARA
 
 
pertama-tama yang kita pikirkan adalah apasi keadilan itu, dan bagaimana realitasnya dalam kehidupan kita. untuk mengetahuinya kita akan bahas dalam tulisan dibawah ini.
Sila kelima dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, berbunyi: ”…..dengan berdasar kepada: ….., serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
a.    Keadilan
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok, hal ini berdasarkan tiga macam hubungan hidup manusia bermasyarakat, yaitu keadilan komutatif, keadilan distributif, dan keadilan legalis. Ketiga macam keadilan ini diuraikan sebagai berikut:
1.    Keadilan Komutatif
Hubungan pribadi dengan pribadi. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil antara sesama warga masyarakat, antara pribadi dengan pribadi. Keadilan yang berlaku dalam hal ini. Suatu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara timbal balik. Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asan pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Nilai-nilai keadilan tersebut haruslah merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan  seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan wilayahnya, mencerdaskan seluruh warganya. Demikian pula nilai-nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antara negara sesama bangsa di dunia dan prinsip ingin menciptakan  ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia dengan berdasarkan suatu prinsip kemerdekaan bagi setiap bangsa, perdamaian abadi serta keadilan dalam hidup bersama (keadilan bersama).
2.    Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlukan tidak sama. Keadilan distributif sendiri yaitu suatu hubungan keadilan antara negara terhadap warganya, dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasrkan atas hak dan kewajiban. Jadi hubungan masyarakat dengan pribadi. dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari masyarakat keseluruhan terhadap pribadi.
3.    Keadilan Legalis
Hubungan pribadi dengan masyarakat. Dalam hubungan ini harus ada perlakuan sifat adil dari pribadi terhadap masyarakat keseluruhan.

Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengalamannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibannya serta menghormati hak-hak orang lain.
Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, dan kebutuhan spiritual rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Butir-butir implementasi sila kelima adalah sebagai berikut:
a.    mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Butir ini menghendaki agar setiap warga negara nerbuat baik satu sama lain. Perbuatan luhur dalam pengertian seperti apa yang diperintahkan Tuhan dan menjauhi yang dilarang. Perbuatan baik dan luhur tersebut dilaksanakan pada setiap manusia dengan cara saling membantu, bergotong-royong, dan merasa setiap manusia adalah bagian dari keluarga yangdekat yang layak dibantu, sehingga kehidupan setiap manusia layak dan terhormat.
b.    Bersikap adil.
Butir ini menghendaki dalam melaksanakan kegiatan antarmanusia untuk tidak saling pilih kasih, dan pengertian adil juga sesuai dengan kebutuhan manusia untuk hidup layak, dan tidak diskriminatif terhadap sesama manusia yang akan ditolong.
c.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Butir ini menghendaki bawa manusia Indonesia jangan hanya mendahulukan hak-haknya seperti hak hidup bebas, berserikat, perlakuan yang sama, kepemilikan, dan lain-lain, tetapi menjaga kewajiban secara seimbang.  Kewajiban yang harus dilakukan adalah berhubungan yang baik dengan sesama manusia, membantu sesama manusia, membela yanng teraniaya, membarikan nasehat yang benar dan menghormati kebebasan beragama.
d.    Menghormati hak-hak orang lain.
Bahwa setiap manusia untuk menghormati hak orang dan memberikan peluang orang lain dalam mencapai hak, dan tidak berusaha menghalang-halangi hak orang lain. Perbuatan seperti mencuri arta orang lain, menyiksa, merusak tempat peribadatan agama lain, adalah contoh-contoh tidak menghormati hak orang lain.
e.    Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
Mengembangkan sikap dan budaya bangsa yang saling tolong-menolong seperti gotong-royong, dan menjauhkan diri dari sikap egois dan individualistis.
f.    Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
Butir ini menghendaki, manusia Indonesia bukanlah homo hominilupus (manusia yang memakan manusia yang lain). Manusia Indonesia tidak boleh memeras orang lain demi kepentingan sendiri. Contoh perbuatanya seperti melakukan perampokan, memberikan bunga terlalu tinggi lepada peminjam terutama pada kalangan orang kecil dan miskin.
g.    Tidak bersikap boros
Menghendaki manusia Indonesia untuk tidak memakai atau mengeluarkan uang, barang, dan sumber daya secara berlebihan.
h.    Tidak bergaya hidup mewah
Butir ini menghendaki agar untuk tidak bergaya hidup mewah, tetapi secukupnya sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Ukuran mewah memang relatif, namun dapat disejajarkan dengan tingkat pemenuhan kehidupan dan keadilan pada setiap strata kebutuhan manusia.
i.    Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
Butur ini menghendaki warga masyarakat Indonesia untuk menjaga kepentingan umum dan prasarana umum, sehingga sarana tersebut dapat berguna bagi masyarakat luas.
j.    Suka bekerja keras
Untuk berusaha semaksimal mungkin dan tidak hanya pasrah pada takdir. Sebagai manusia yang bertaqwa kepada Tuhan, diwaibkan berusaha dan diiringi dengan doa.
k.    Menghargai karya orang lain
Agar warga negara dapat menghargai karya orang lain sebagai bagian dari penghargaan atas hak cipta. Proses penciptaan suatu karya membutuhkan suatu usaha yang keras dan tekun, oleh sebab itu dihargai.
Nilai-nilai dalam sila-sila Pancasila itu saling berkaitan antara satu dengan yang lain yang membentuk suatu kesatuan, antara sila pertama, kedua, ketiga, keempat, dan kelima saling hubung menghubung dan tidak dapat dipisahkan. Dalam Pancasila terdapat sila-sila yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dalam makalah ini akan dibahas yaitu pada pancasila sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ini mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun kebutuhan spiritual dan rohani sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur dalam pelaksanaan kehidupan bernegara. Di dalam sila kelima intinya bahwa adanya persamaan manusia didalam kehidupan bermasyarakat tidak ada perbedaan kedudukan ataupun strata didalamnya semua masyarakat mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh dengan adil.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diuraikan secara singkat sebagai suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahtera lahiriah batiniah, yang setiap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia adil dan beradab. Perwujudan dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang merupakan pengamalannya, setiap warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibanya serta menghormati hak-hak orang lain.
Demikian pula perlu dipupuk sikap suka memberikan pertolongan kepada orang yang memerlukan agar dapat berdiri sendiri dan dengan sikap yang demikian ia tidak menggunakan hak miliknya untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, juga tidak untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan hidup bergaya mewah serta perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena digali oleh nilai nilai luhur bangsa Indonesia pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan. Dengan sila ke-5 ( keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesi), manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini dikembangkan perbuatannya yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu dikembangkan sikap adil sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.